Definition List

Responsive Advertisement

 



            Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok Bintan Timur 4 Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, melaksanakan kajian fiqih keluarga dengan tema  "Mewujudkan Keluarga Sakinnah, Mawadah, Warahmah Dengan Mengimplementasikan Nilai-Nilai Al-Qur'an" di Masjid Fastabiqul Khairat Kampung Sidomulyo Kelurahan Sungai Lekop. Sabtu (10/08/24).

            Setelah mahasiawa KKN Bintan Timur 4 melakukan observasi di wilayah yang ditentukan Rw. 5, Rw. 6, dan Rw. 8 ditemukan bahwa beberapa warga masyarakat Sungai Lekop belum memahami mengenai pentingnya pencatatan pernikahan dan membentuk sebuah keluarga yang bahagia. Karena itu dilaksanakannya kegiatan ini dengan mengundang Dosen Tafsir Ahkam Pakar Hukum Keluarga dari STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau yakni Bapak DR. Muhammad Lazim, LC., М.А. sebagai pemateri agar dapat memberikan pemahaman lebih mengenai keluarga bahagia.

        Acara dibuka dengan kata sambutan dari ketua pelaksana Dendy Framuza, selanjutnya kata sambutan dari Dosen Pembimbing Lapangan, Bapak Arbisora Angkat, M. Ag.

           Penyampaian materi oleh bapak Muhammad Lazim mengenai kajian fiqih keluarga ini adalah mengenai pernikahan dalam islam. Menikah sama dengan mati. Indonesia mengalami darurat perceraian. Perceraian di Indonesia semakin meningkat dan mayoritasnya muslim ini miris dan mengerikan. Dalam Islam, pernikahan bukan hanya sekedar bertautnya dua hati maupun memenuhi kebutuhan biologis saja melainkan dapat menghadirkan kebahagiaan bukan hanya di dunia tetapi juga diakhirat. Untuk menciptakan keluarga bahagia sededunia dan sesurga hal yang harus kita lakukan adalah  memperbarui niatnya dan paradigma pernikahannya harus benar. "Lebih baik mencintai yang kita nikahi dari pada menikahi yang kita cintai" tuturnya.

            Ada 3 paradigma yang harus kita pahami yakni pertama Sakinah, tidak bisa hidup tanpa dia artinya keadaan siap untuk membangun rumah tangga yang akan dibawa hingga kesurga. Kedua Mawaddah, cinta artinya seseorang yang percaya pada pasangnnya dan tidak mengecewakan pasangannya. Dan ketiga Rahmah, kasih sayang artinya pasangan adalah tempat terlindung dan tempat yg nyaman bagi kondisi psikologis atau kejiwaan ketika melihat pasangannya dalam kondisi tidak ideal.

            Untuk mempelajari hal itu semua kita butuh ilmu dengan tetap belajar termasuk dalam urusan keluarga dan kewajibannya baik kepada pasangan maupun anak. Karena Islam memandang keluarga bukan sebagai beban atau belenggu melainkan keluarga itu bisa membuat kita makin berdaya.

           Penutup dari kegiatan ini adalah dengan diberikannya soal Pre-Test pada awal dan akhir kegiatan untuk mengukur pemahaman masyarakat setempat. Diharapkan dari kegiatan ini pemikiran masyarakat kelurahan Sungai Lekop dapat terbuka mengenai seberapa pentingnya memahami hak dan kewajiban dalam berkeluarga. (blafr)









Post a Comment

Carousel

Responsive Advertisement

Videos

Responsive Advertisement

Gallery